JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi, mendorong pemerintah agar menyajikan data dan perhitungan yang akurat terkait kesejahteraan guru dan satuan biaya pendidikan sebagai dasar utama penentuan kebijakan nasional.
Hal tersebut disampaikan Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026.
Menurutnya, pengambilan kebijakan pendidikan tidak bisa lagi bersifat asumtif, melainkan harus berbasis data riil dan kebutuhan nyata di lapangan. Dua aspek yang dinilai mendesak adalah penetapan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik serta besaran satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“DPR membutuhkan data yang jelas dan terukur. Berapa angka ideal kesejahteraan guru dari TK sampai SMA, dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah,” ujarnya, Rabu (21/01/2026).
Ia menegaskan, ketersediaan data tersebut sangat penting sebagai pijakan dalam memberikan rekomendasi kebijakan, termasuk dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang berjalan.
Nur Purnamasidi juga menilai, meskipun anggaran pendidikan nasional telah dialokasikan cukup besar, yakni sekitar Rp757,8 triliun, efektivitas penggunaannya masih perlu dievaluasi secara serius agar tepat sasaran.
“Dengan data yang akurat, kita bisa memastikan anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran, bukan sekadar habis secara administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kebijakan pendidikan harus diarahkan pada keadilan dan pemerataan, terutama bagi tenaga pendidik dan sekolah di daerah yang selama ini masih tertinggal dari sisi fasilitas maupun kualitas pembelajaran.
“Pendidikan adalah amanat konstitusi. Maka setiap kebijakan dan anggaran harus berpihak pada peningkatan kualitas manusia Indonesia,” pungkas Nur Purnamasidi.
Rapat Kerja Komisi X DPR RI ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan penganggaran pendidikan nasional yang lebih berbasis data, berkeadilan, dan berkelanjutan (RED).































Discussion about this post