JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak akibat bencana alam harus menggunakan dana kebencanaan khusus, bukan mengambil dari anggaran pendidikan reguler yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Hetifah, penggunaan anggaran yang tidak tepat berpotensi mengorbankan sekolah-sekolah lain yang sudah terdata dalam program revitalisasi nasional tahun 2026. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan pemisahan yang tegas antara anggaran kebencanaan dan anggaran pendidikan reguler.
“Pemulihan sekolah akibat bencana tidak boleh dibayar dengan mengorbankan sekolah lain yang juga membutuhkan revitalisasi,” ujar Hetifah di Jakarta, usai rapat koordinasi bersama pemerintah.
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menangani layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana di Sumatra. Namun, Hetifah menekankan bahwa fase rehabilitasi dan rekonstruksi memerlukan kepastian sumber pendanaan yang adil dan berkelanjutan.
Data Kemendikdasmen mencatat 4.639 satuan pendidikan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk pemulihan infrastruktur pendidikan pada 2026, dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,247 triliun, dengan mayoritas berada di Provinsi Aceh.
Hetifah menilai, besarnya kebutuhan anggaran tersebut menuntut adanya skema pembiayaan kebencanaan yang terencana, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah dan antarprogram pendidikan.
“Dana kebencanaan harus hadir sebagai solusi, bukan justru menimbulkan masalah baru dalam tata kelola anggaran pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Kemendikdasmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar alokasi anggaran kebencanaan sektor pendidikan dapat segera ditetapkan dan dieksekusi.
Selain itu, Hetifah mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kebencanaan, termasuk publikasi data kerusakan dan kebutuhan sekolah secara terbuka.
“Penggunaan dana kebencanaan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Ini menyangkut hak belajar ratusan ribu anak,” pungkas Hetifah (RED).





























Discussion about this post