JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa pendekatan diplomasi multilateral menjadi kunci utama untuk mencegah eskalasi konflik global menyusul laporan penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat melalui operasi militer.
Dalam siaran pers resmi BKSAP DPR RI di Jakarta, Senin (5/1/2025), Syahrul Aidi menyatakan bahwa dinamika tersebut berpotensi memicu ketegangan internasional apabila tidak disikapi dengan kerangka hukum dan diplomasi yang tepat.
“Diplomasi multilateral harus menjadi jalan utama untuk mencegah eskalasi konflik. Setiap persoalan internasional perlu diselesaikan dengan mekanisme yang disepakati bersama,” ujar Syahrul Aidi.
Ia menekankan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan rambu-rambu jelas terkait penggunaan kekuatan dan penyelesaian sengketa antarnegara. Menurutnya, pengabaian terhadap prinsip-prinsip tersebut dapat melemahkan kepercayaan terhadap sistem hukum internasional.
Syahrul Aidi juga mengingatkan bahwa isu yang melibatkan kepala negara tidak hanya berdampak pada satu negara, tetapi dapat memengaruhi stabilitas kawasan hingga global. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya peran aktif PBB dan forum internasional lainnya dalam menjaga keseimbangan dan kepastian hukum.
“Penanganan perkara yang menyangkut kepala negara harus dilakukan secara hati-hati melalui jalur hukum internasional yang sah, agar tidak menimbulkan preseden buruk di masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Syahrul Aidi menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mengedepankan politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia, kata dia, selalu mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, kerja sama, dan mekanisme multilateral.
“Pendekatan damai dan dialog adalah fondasi utama untuk menjaga perdamaian dunia,” tegasnya.
BKSAP DPR RI, lanjut Syahrul Aidi, akan terus mencermati perkembangan situasi global tersebut serta memperkuat diplomasi parlemen dengan mitra internasional guna mendukung stabilitas, perdamaian dunia, dan penghormatan terhadap hukum internasional (RED).



























Discussion about this post