PESISIR, SELATAN, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa bantuan pascabencana tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan darurat semata, tetapi harus diarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan dan wilayah lain di Sumatra Barat.
Lisda menilai, pemulihan ekonomi menjadi kunci agar masyarakat korban bencana dapat kembali mandiri dan bangkit secara berkelanjutan. Karena itu, ia berkomitmen mengawal penyaluran bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) agar tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Pemulihan ekonomi korban bencana harus diprioritaskan. Bantuan negara harus mampu membantu masyarakat bangkit, bukan sekadar bertahan,” ujar Lisda, Jumat (2/1/2026).
Sebagai mitra kerja Kemensos, Lisda menjelaskan bahwa bantuan pascabencana mencakup berbagai skema, mulai dari dukungan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), hingga bantuan jaminan hidup dan santunan korban. Total bantuan yang diterima satu keluarga terdampak bisa mencapai Rp13,4 juta, dengan asumsi empat anggota keluarga selama tiga bulan masa pemulihan awal.
Selain bantuan kebutuhan dasar, Kemensos juga menyalurkan bantuan rintisan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga berdasarkan hasil asesmen lapangan. Bantuan ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar kembali produktif pascabencana.
“Bantuan rintisan usaha ini penting agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi bisa kembali berdaya secara ekonomi,” katanya.
Lisda juga menyebut adanya bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga, serta jaminan hidup (jadup) sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan. Besaran jadup tersebut telah disesuaikan dengan indeks jaminan hidup terbaru untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Selain itu, pemerintah menyalurkan santunan bagi korban bencana, yakni Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat yang diserahkan kepada ahli waris atau korban.
Legislator Fraksi Partai NasDem ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses pendataan serta pendampingan masyarakat terdampak, agar tidak ada warga yang terlewat dari skema bantuan.
“Saya siap menerima laporan jika masih ada masyarakat terdampak yang belum terdata. Hak mereka harus diperjuangkan,” pungkas Lisda (RED).































Discussion about this post