JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief, menilai masih jauhnya kondisi ideal kampus sebagai ruang aman bagi mahasiswa, menyusul meninggalnya seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen. Ia menegaskan, kasus tersebut mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan dan martabat mahasiswa.
“Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang. Namun kasus ini menunjukkan kampus belum sepenuhnya mampu melindungi mahasiswanya,” ujar Habib di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Habib menyebut, relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa kerap menjadi celah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tanpa sistem pengawasan dan perlindungan yang kuat, mahasiswa—terutama perempuan—berada dalam posisi rentan.
Menurutnya, banyak korban memilih bungkam karena takut mendapat stigma, tekanan sosial, atau dampak akademik. Kondisi tersebut diperparah dengan belum optimalnya mekanisme pengaduan yang ramah korban serta kurangnya jaminan kerahasiaan.
“Korban sering merasa jika melapor justru akan memperburuk keadaan mereka. Ini yang harus dibenahi secara serius oleh pihak kampus,” katanya.
Legislator asal Jawa Barat itu menekankan bahwa setiap perguruan tinggi wajib membangun budaya akademik yang berintegritas, transparan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Penanganan kasus, kata dia, tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan korban.
“Kampus tidak cukup hanya menjatuhkan sanksi. Pendampingan psikologis dan pemulihan mental korban harus menjadi bagian utama penanganan,” tegasnya.
Habib juga meminta Kementerian Pendidikan dan kebudayaan bersama perguruan tinggi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), agar tidak sekadar ada di atas kertas.
“Evaluasi total diperlukan agar tragedi serupa tidak terus berulang. Kampus harus benar-benar menjadi tempat yang aman dan manusiawi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado meninggal dunia akibat bunuh diri yang diduga terkait kasus pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial DM. Dosen tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Dugaan pelecehan mencuat setelah beredarnya tulisan tangan korban berisi pengaduan. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sulawesi Utara (RED).






























Discussion about this post