Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
No Result
View All Result
Radiant Voice

Kasus Tina Rambe Dinilai Mengancam Perlindungan Ibu Pembela Lingkungan

30 Desember 2025 15:21
in Politik
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Tina Rambe saat memeluk anaknya.

Tina Rambe saat memeluk anaknya.

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Institut Sarinah menilai vonis penjara terhadap Gustina Salim Rambe atau Tina Rambe berpotensi melemahkan perlindungan negara terhadap ibu dan perempuan yang membela lingkungan hidup. Tina, seorang ibu rumah tangga dan aktivis lingkungan dari Labuhanbatu, Sumatera Utara, divonis lima bulan 21 hari penjara setelah melakukan protes damai terhadap operasional pabrik kelapa sawit di dekat permukiman dan sekolah.

Menurut Institut Sarinah, kasus ini menunjukkan kecenderungan negara mempidanakan tindakan warga yang sejatinya bertujuan melindungi kehidupan keluarga dan komunitasnya. Aktivisme Tina dinilai sebagai bentuk tanggung jawab seorang ibu dalam menjaga kesehatan anak dan lingkungan sekitar dari ancaman polusi udara.

Bidang Gerakan Ibu Bangsa Institut Sarinah, Fanda Puspitasari, menyatakan bahwa tindakan Tina sejalan dengan semangat Manifesto Ibu Bangsa MPR RI. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penjaga kehidupan, baik secara fisik, ekologis, maupun sosial.

“Perlawanan Tina bukan tindakan melawan hukum, melainkan ekspresi tanggung jawab seorang ibu terhadap keselamatan keluarga dan masa depan generasi berikutnya,” ujar Fanda. Ia menambahkan bahwa kriminalisasi terhadap ibu yang bersuara soal lingkungan merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan keadilan sosial.

Institut Sarinah juga menyoroti lokasi pabrik kelapa sawit yang berada di dekat permukiman warga dan sekolah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang bagi anak-anak, sekaligus melanggar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Sementara itu, Kanti W Janis dari Bidang Advokasi dan Litigasi Institut Sarinah menegaskan bahwa pemidanaan terhadap Tina Rambe bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip keadilan sosial. Menurutnya, konstitusi menjamin hak setiap warga untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagaimana diatur dalam Pasal 28A UUD 1945.

“Kita sedang menghadapi situasi di mana suara ibu dan perempuan yang membela kehidupan justru dibungkam lewat jalur hukum,” kata Kanti. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk criminalization of activism yang dapat melemahkan partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan.

Institut Sarinah menyerukan agar aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan menghentikan kriminalisasi terhadap pembela lingkungan, serta mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian konflik sosial dan lingkungan.

“Kami berdiri bersama Tina Rambe dan para ibu di seluruh Indonesia yang memperjuangkan lingkungan hidup,” ujar Kanti.

“Negara seharusnya melindungi mereka, bukan memenjarakan,”pungkasnya (RED).

Tags: Tina Rambe
Previous Post

Revisi UU Sisdiknas Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun

Next Post

DJ Donny: Kritik Dijamin, Teror Tak Beradab

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa,

Neng Eem Marhamah Zulfa Desak Percepatan Imunisasi Campak Nasional

28 Februari 2026 10:50:11
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy.

Rivqy Abdul Halim Dorong Pemerintah Tegas Hadapi Bea Masuk AS

28 Februari 2026 10:25:05

Recent News

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa,

Neng Eem Marhamah Zulfa Desak Percepatan Imunisasi Campak Nasional

28 Februari 2026 10:50:11
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy.

Rivqy Abdul Halim Dorong Pemerintah Tegas Hadapi Bea Masuk AS

28 Februari 2026 10:25:05

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Dj Donny

DJ Donny: Kritik Dijamin, Teror Tak Beradab

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Politik
  • Sosok
  • Voicer

Recent News

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice