JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba, seiring kebijakan pemindahan 1.882 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusa Kambangan sepanjang 2025.
Menurut Mafirion, langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan napi high risk ke lapas berpengamanan super maksimum merupakan kebijakan tepat. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diiringi dengan pembenahan internal, khususnya terhadap integritas petugas lapas.
“Pemindahan napi saja tidak cukup. Jika masih ada petugas yang bermain dan terlibat peredaran narkoba, maka masalah tidak akan pernah selesai,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebut peredaran narkoba di dalam lapas telah menjadi persoalan serius yang mencoreng tujuan utama sistem pemasyarakatan. Penjara yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi justru kerap dimanfaatkan sebagai bagian dari jaringan kejahatan narkotika.
“Ini persoalan serius. Penjara jangan sampai terus menjadi pusat kendali narkoba. Negara harus hadir secara tegas,” katanya.
Mafirion menekankan, Pulau Nusa Kambangan memang memiliki keunggulan dari sisi pengamanan, pengawasan ketat, dan akses yang terbatas, sehingga efektif untuk menekan risiko komunikasi ilegal para narapidana berisiko tinggi.
Meski demikian, ia meminta agar Kemenimipas tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal kepada petugas lapas yang terbukti terlibat, mulai dari pemecatan hingga proses hukum pidana.
“Tidak boleh ada toleransi atau perlindungan. Mereka yang menyalahgunakan kewenangan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas legislator asal Riau tersebut.
Ia berharap, kebijakan pemindahan napi high risk ke Nusa Kambangan dibarengi dengan reformasi pengawasan internal agar lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan kembali menjalankan fungsi pembinaan secara optimal (RED).




























Discussion about this post