SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – Tahun 2045 bukan sekadar angka di kalender, ia adalah visi kolektif, cita besar tentang Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkeadilan di usia seabad kemerdekaan. Namun pertanyaan mendasarnya adalah: ekonomi seperti apa yang mampu mengantar Indonesia kesana? Di tengah gempuran ekonomi global yang semakin liberal dan kompetitif, Indonesia perlu kembali meneguhkan arah pembangunan ekonomi yang berjiwa demokratis, bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan, partisipasi rakyat, dan kedaulatan sumber daya.
Krisis Global dan Tantangan Demokrasi Ekonomi
Ekonomi global dewasa ini bergerak dalam pusaran yang tidak pasti, ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi, hingga perubahan iklim menciptakan ketimpangan baru antara pusat dan pinggiran, korporasi raksasa dan pelaku usaha kecil. Di tengah arus kapitalisme digital yang semakin terkonsentrasi, Indonesia menghadapi risiko menjadi sekadar pasar bukan pemain utama.
Dalam konteks inilah, gagasan ekonomi demokrasi menjadi relevan kembali. Konsep ini bukan hal baru. Ia telah hidup dalam amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Artinya, orientasi ekonomi nasional tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir elite atau korporasi global, tetapi harus memberi ruang bagi partisipasi aktif rakyat dalam kepemilikan, produksi, dan distribusi hasil pembangunan.
Membangun Ekonomi Partisipatif dan Berkeadilan
Menuju Indonesia Emas 2045, kita tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur sosial dan kelembagaan. Demokrasi ekonomi harus diwujudkan dalam tiga pilar utama, pertama, kedaulatan produksi nasional, penguatan sektor riil dan industri berbasis sumber daya lokal menjadi kunci. Pemerintah perlu memperkuat rantai nilai domestik melalui dukungan UMKM, koperasi modern, dan industri hijau. kedua, transformasi digital yang inklusif. Teknologi harus menjadi alat pemerataan, bukan alat dominasi. Ekonomi digital perlu diarahkan agar memperluas akses pasar bagi pelaku kecil, bukan hanya memperkaya platform besar.
Ketiga, keadilan distribusi dan perlindungan sosial. Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan akan menciptakan instabilitas sosial. Model redistribusi yang berbasis data, pajak progresif, serta program sosial adaptif menjadi wujud nyata demokrasi ekonomi di lapangan.
Menuju Indonesia Emas yang Berdaulat
Ekonomi demokrasi sejatinya adalah jalan tengah antara kapitalisme liberal dan sosialisme negara. Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan kemandirian bangsa. Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan tidak meninggalkan rakyat, bahwa kemajuan teknologi tidak mencabut akar budaya gotong royong, dan bahwa kemakmuran nasional tidak dikorbankan untuk kepentingan global semata. Sebagai mahasiswa pascasarjana, saya percaya bahwa generasi intelektual muda harus hadir sebagai penjaga kesadaran kritis bangsa. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton dari perubahan global, tetapi harus menjadi subjek yang menulis ulang arah sejarah ekonomi Indonesia menuju kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan yang sejati.(red).
Oleh: Arfan Hidayatullah (Fungsionaris HMI BADKO Jawa Timur)





























Discussion about this post