JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara dan imbauan Work From Anywhere (WFA) dinilai menjadi faktor penting di balik perubahan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri telah mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang dengan menetapkan aturan baru di ruas jalan tol. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pembatasan tidak lagi menggunakan skema window time, melainkan diberlakukan secara terus-menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026.
Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi Ikatan Alumni Trisakti, Azhar Adam, menilai kebijakan ini sebagai respons atas perubahan pola perjalanan masyarakat yang semakin dinamis akibat fleksibilitas kerja dan meningkatnya mobilitas pada libur akhir tahun.
“Pola perjalanan masyarakat saat ini tidak lagi terpusat pada waktu tertentu. Dengan adanya WFA, arus lalu lintas cenderung menyebar. Karena itu, kebijakan pembatasan angkutan barang perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan,” ujar Azhar Adam di Jakarta, Rabu (24/12).
Menurutnya, penghapusan window time di ruas tol dapat memberikan kepastian dalam pengaturan lalu lintas dan meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan selama periode puncak Nataru. Namun, kebijakan tersebut juga harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kepadatan baru di jalur non-tol.
“Jika fokus hanya pada jalan tol, ada risiko kepadatan berpindah ke jalan arteri, nasional, dan provinsi. Ini perlu dikelola dengan manajemen lalu lintas yang terintegrasi,” jelasnya.
Azhar juga menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap distribusi logistik nasional, terutama untuk kebutuhan pokok dan bahan baku industri. Pembatasan angkutan barang yang berlaku tanpa jeda dinilai perlu diimbangi dengan langkah mitigasi yang jelas.
“Pemerintah harus memastikan distribusi logistik tetap berjalan lancar agar tidak mengganggu pasokan dan stabilitas harga. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini,” tegasnya.
Ikatan Alumni Trisakti mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan di lapangan, mengoptimalkan jalur alternatif, serta melakukan sosialisasi secara masif kepada pelaku usaha transportasi dan masyarakat. Evaluasi kebijakan juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data.
“Libur Nataru adalah ujian ketahanan sistem transportasi nasional. Kebijakan yang adaptif dan terkoordinasi akan menentukan kelancaran mobilitas sekaligus keberlanjutan aktivitas ekonomi,” pungkas Azhar Adam.
Ikatan Alumni Trisakti menyatakan siap berkontribusi memberikan masukan akademis dan praktis kepada pemerintah guna mewujudkan kebijakan transportasi yang aman, lancar, dan berimbang (RED).



























Discussion about this post