JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Institut Sarinah mendesak negara untuk secara serius mengawal dan menindaklanjuti hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 sebagai bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Desakan ini disampaikan menyusul lahirnya berbagai rekomendasi strategis perempuan yang dinilai tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif.
Institut Sarinah menilai Musyawarah Ibu Bangsa bukan sekadar forum diskusi, melainkan pernyataan politik dan kebudayaan perempuan Indonesia. Oleh karena itu, negara melalui lembaga-lembaga kunci, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan agenda perempuan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang.
“Hasil Musyawarah Ibu Bangsa harus menjadi rujukan bersama, bukan hanya arsip kegiatan. Negara wajib hadir untuk memastikan Indonesia Emas 2045 dibangun secara adil, setara, dan berkelanjutan,” tegas Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, Selasa (23/12).
Institut Sarinah secara khusus menghimbau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mengawal output dan outcome musyawarah. Pengawalan tersebut dinilai penting agar agenda perempuan tidak terpinggirkan oleh kepentingan politik jangka pendek.
Menurut Institut Sarinah, krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia—mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi—menuntut perubahan paradigma kebijakan. Perempuan harus diposisikan sebagai aktor utama, bukan kelompok rentan semata.
Anggota Institut Sarinah, Fanda Puspitasari, menegaskan bahwa negara harus menghentikan praktik reduksi peran perempuan dalam ruang publik.
“Ibu Bangsa bukan simbol domestik. Ibu Bangsa adalah subjek politik yang memiliki hak penuh menentukan arah masa depan Indonesia,” ujarnya.
Institut Sarinah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Musyawarah Ibu Bangsa 2025 dibingkai dalam perspektif Feminisme Pancasila. Pendekatan ini dinilai relevan sebagai fondasi kebijakan negara karena mengintegrasikan keadilan gender, kemanusiaan, gotong royong, dan spiritualitas kebangsaan.
Pendiri Institut Sarinah, Eva K. Sundari, menyatakan bahwa Feminisme Pancasila harus diterjemahkan ke dalam reformasi kebijakan konkret, bukan sekadar jargon.
“Feminisme Pancasila adalah kerja bersama untuk melawan sistem yang menindas dan merusak keberlanjutan manusia serta bumi,” katanya.
Institut Sarinah menegaskan bahwa hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 akan menjadi pijakan agenda advokasi kebijakan periode 2026–2028, sekaligus bagian dari persiapan menuju 100 tahun Gerakan Perempuan Indonesia. Lembaga ini berharap negara tidak abai dan menjadikan agenda Ibu Bangsa sebagai kompas menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat dan berkeadilan (RED).































Discussion about this post