JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, merespons rencana pemerintah membangun sekitar 2.000 unit rumah atau hunian tetap bagi korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Menurut Sudjatmiko, pembangunan hunian tetap merupakan langkah strategis dan mendesak untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali hidup secara layak, aman, dan bermartabat.
Namun demikian, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI itu menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat tahapan awal pembangunan, khususnya terkait penyediaan dan kesiapan lahan.
“Pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan lahan yang tepat untuk pembangunan rumah bagi korban bencana. Penentuan lokasi sangat krusial agar proses pembangunan bisa segera dilakukan tanpa hambatan,” ujar Sudjatmiko, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, lokasi hunian tetap harus dipilih secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keamanan dari potensi bencana lanjutan, aksesibilitas, serta kedekatan dengan sumber mata pencaharian warga. Selain itu, hunian tetap idealnya tidak terlalu jauh dari lingkungan asal masyarakat terdampak.
“Lokasi hunian tetap sebaiknya tidak jauh dari rumah masyarakat sebelumnya, agar mereka tidak tercerabut dari lingkungan sosial, aktivitas ekonomi, serta akses pendidikan dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.
Sudjatmiko berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal sehingga program pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera dapat terlaksana tepat waktu dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan terus mengawal program tersebut agar pelaksanaannya sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para korban bencana.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan membangun sekitar 2.000 unit rumah bagi korban bencana di Sumatera. Proyek tersebut direncanakan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil efisiensi anggaran (RED).



























Discussion about this post