JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya dalam memberantas impor baja ilegal yang dinilai merugikan keuangan negara sekaligus melemahkan industri baja nasional.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dari impor komoditas besi dan baja yang dilakukan tanpa dasar regulasi yang semestinya. Dalam laporannya, BPK mengungkap adanya realisasi impor yang tidak didukung Pertimbangan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian sebesar 83,61 ribu ton ekuivalen (TNE) dengan nilai kepabeanan mencapai Rp894,94 miliar.
BPK juga menyoroti adanya publikasi dua persetujuan impor (PI) besi atau baja, baja paduan, serta produk turunannya yang tidak didasarkan pada Pertek Kemenperin. Kondisi ini dinilai membuka celah masuknya impor ilegal dan merugikan industri dalam negeri.
Chusnunia menegaskan bahwa impor baja ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga sangat merusak ekosistem industri baja nasional. Dampaknya antara lain penurunan produksi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penutupan pabrik, melemahnya rantai pasok, hingga kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Ia juga menyoroti kebijakan bea masuk nol persen untuk baja jadi impor asal China dan Vietnam yang dinilai semakin memperparah kondisi industri baja nasional. Saat ini, tingkat utilisasi pabrik baja nasional rata-rata hanya mencapai 52,70 persen, yang berarti lebih dari separuh kapasitas produksi nasional tidak dimanfaatkan.
“Level playing field hilang. Ini soal keadilan dan keberlanjutan industri strategis bangsa. Produk-produk impor ilegal, termasuk baja, menggerus pasar domestik dan menciptakan persaingan tidak sehat. Akibatnya sektor konstruksi juga terkena imbas karena proyek beralih ke baja impor, sehingga pekerja lokal tersingkir,” tegas Chusnunia.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu efek domino yang serius, mulai dari rendahnya utilisasi pabrik, ancaman PHK, hingga melemahnya industri pendukung dalam rantai pasok baja nasional.
Karena itu, Chusnunia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Keuangan yang berkomitmen memperketat pengawasan Bea dan Cukai guna melindungi industri baja nasional dari serbuan impor ilegal.
“Kita dukung langkah pemerintah untuk menertibkan impor baja ilegal ini demi melindungi industri strategis dalam negeri,” pungkasnya (RED).






























Discussion about this post