JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya kasus penolakan pasien di berbagai rumah sakit, yang dalam beberapa kejadian tragis bahkan berujung kematian.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera mengadakan pertemuan nasional bersama manajemen seluruh rumah sakit dan dinas kesehatan di Indonesia untuk menyatukan komitmen bahwa pertolongan kemanusiaan tidak boleh dihambat masalah administrasi.
“Sangat memilukan jika warga Indonesia dalam kondisi darurat tidak bisa dilayani hanya karena persoalan KTP, belum terdaftar BPJS, atau alasan administrasi lainnya,” ujar Ninik di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, Indonesia harus menetapkan satu suara nasional bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat. “Nyawa manusia di atas segalanya,” tegasnya.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu menyebutkan bahwa kasus serupa masih terus terjadi, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Ia menilai sebagian fasilitas kesehatan masih menjadikan kelengkapan administrasi seperti status BPJS, KTP, atau proses klaim sebagai alasan menolak pertolongan, meski kondisi pasien mengancam nyawa.
Ninik menilai kondisi ini menggambarkan kegagalan sistem dalam menjamin pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara, terutama pada situasi darurat. “Layanan darurat seharusnya menerima kondisi pasien apa adanya. Bantu dulu minimal pelayanan dasar kedaruratan. Rumah sakit harus menjadi garda terdepan penyelamatan, bukan birokrasi,” ujarnya.
Ia mendesak Kementerian Kesehatan menjadi penghubung untuk menyatukan komitmen nasional agar rumah sakit tidak lagi menjadikan administrasi sebagai hambatan utama dalam pertolongan.
Kasus terbaru yang memicu perhatian publik adalah meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, bersama bayi dalam kandungannya, setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11/2025).
Gubernur Papua Mathius Fakhiri membenarkan informasi tersebut. “Saya mendapatkan laporan adanya kematian ibu hamil dan bayinya akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Jayapura,” ujarnya di Jayapura, Sabtu (21/11/2025).
Kasus ini kembali menegaskan urgensi pembenahan sistem layanan darurat agar tragedi serupa tidak terulang (RED).




























Discussion about this post