Radiant Voice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • All
    • Buku
    • Film
    • Kuliner
    • Musik
    Cover buku

    Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

    Maulana Sumarlin (Penulis)

    Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken Strings karya Aurélie Moeremans

    Persib vs Persija

    Ketua AMPG DKI : Laga Persib vs Persija Sarat Gengsi

    Kolokium Buku

    Kolokium Buku KAHMI Kupas Bahaya Manipulasi Politik Modern

    I Can English

    Pentingnya Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

    LMKN

    LMKN Luncurkan Sistem Digital INSPIRATION untuk Pembayaran Royalti Musik

    Buku Harian Anne Frank

    Keindahan Iman Pada Kemanusiaan Dalam Buku Harian Anne Frank

    Jan Geum dalam Jewel in the Palace

    Ketika Dapur Menjadi Medan Perjuangan: Kisah Jang Geum

    Peluncuran dan Bedah Buku “Kyai Faqih Maskumambang: Peradaban Santri dan Altar Kebangsaan”, yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Menulis Sejarah Ulama, Meneguhkan Identitas Islam Kebangsaan Indonesia

  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV
No Result
View All Result
Radiant Voice

Ninik Rahayu: Tempo Sudah Jalankan Rekomendasi Dewan Pers

17 November 2025 17:20
in Hukum
REDAKSIbyREDAKSI
A A
Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Dr. Ninik Rahayu

Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Dr. Ninik Rahayu

JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Dr. Ninik Rahayu, menyampaikan keterangan tertulis sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara gugatan perdata Menteri Pertanian terhadap PT Tempo Inti Media Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Ninik menegaskan bahwa gugatan tersebut berada dalam ruang lingkup sengketa pers yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan pengadilan umum.

Ninik menjelaskan bahwa Tempo telah menjalankan secara penuh penilaian dan rekomendasi Dewan Pers (PPR) Nomor 3/PPr-DP/VI/2025 terkait pemberitaan yang dipersoalkan. Ia menegaskan langkah tersebut sudah mengakhiri sengketa etik antara kedua pihak.

“Tempo telah melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers pada 19 Juni 2025. Dengan demikian, sengketa etik ini secara hukum telah selesai melalui mekanisme yang diamanatkan UU Pers,” kata Ninik dalam keterangannya yang diterima redaksi Radiant Voice, Senin (17/11).

Amicus Curiae untuk Meluruskan Posisi Hukum Sengketa Pers

Sebagai amicus curiae, Ninik memberikan perspektif hukum untuk membantu majelis hakim memahami konteks penyelesaian sengketa pers. Ia menegaskan bahwa karakter perkara a quo sepenuhnya terkait kode etik jurnalistik.

“Setiap persoalan yang menyangkut materi pemberitaan otomatis merupakan ranah kerja jurnalistik. Karena itu, penyelesaiannya wajib menggunakan mekanisme Undang-Undang Pers, bukan melalui gugatan perdata,” ujarnya.

Ninik juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan lex specialis yang mengatur secara khusus mekanisme penilaian, hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers.

Dalam keterangannya, Ninik kembali mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945 dan UU Pers.

“Pers menjalankan fungsi konstitusional sebagai media informasi, kontrol sosial, dan penyalur hak berekspresi warga negara. Karena itu, wartawan tidak tepat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata atas karya jurnalistik ketika mekanisme etik telah ditempuh,” tegasnya.

Pengadilan Diingatkan Periksa Kewenangan Absolut

Berdasarkan doktrin hukum acara perdata, Ninik menjelaskan bahwa jika objek gugatan berada di luar yurisdiksi, hakim wajib secara ex officio menyatakan tidak berwenang.

“Objek perkara ini adalah sengketa kode etik jurnalistik. Satu-satunya lembaga yang berwenang menilainya adalah Dewan Pers. Karena itu, pengadilan harus mempertimbangkan aspek kewenangan absolut,” jelasnya.

Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo berawal dari poster dan judul pemberitaan edisi 16 Mei 2025. Namun, menurut Dewan Pers, Tempo telah menjalankan semua rekomendasi, termasuk mengubah judul poster di media sosial.

Dengan adanya keterangan tertulis sebagai amicus curiae ini, Ninik Rahayu berharap pengadilan dapat mempertimbangkan posisi hukum kebebasan pers dan mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik yang telah ditetapkan undang-undang (RED).

Tags: Dr. Ninik RahayuKetua Dewan Pers periode 2022–2025
Previous Post

Pengajian Al-Hidayah Perkuat Program Kesehatan Lansia Lewat Senam

Next Post

PKS Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi Lewat RUU Baru

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cover buku

Membaca Ulang PKI: Sejarah yang Dihidupkan Kembali oleh Matthew Woolgar

18 Januari 2026 18:18:12
Fajar Zulkarnain, berbaju putih, saat Kongres XXIV HMI yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 2003.

Jejak Koalisi, Saksi Hidup Bahlil, dan Pertarungan di Kongres HMI Pondok Gede

19 September 2025 13:18:23
Logo HMI dan GMNI

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu di Pelaminan

19 November 2024 10:47:16
Sekjen Partai Golkar, M.Sarmuji, saat memberikan testimoni pada peringatan malam ke-7 meninggalnya politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua Umum PB HMI 2002-2004, Kholis Malik di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

M.Sarmuji: Kholis Malik Tidak Pernah Cemburu pada Junior

25 November 2024 16:15:16
Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Sah! TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 Dicabut

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Putri Wales Catherine Selesaikan Perawatan Kemoterapi

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ini Tanggapan JK atas Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Ketua DPC Gerindra Surabaya Sebut Bumbung Kosong Itu Bagian dari Proses Demokrasi

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa,

Neng Eem Marhamah Zulfa Desak Percepatan Imunisasi Campak Nasional

28 Februari 2026 10:50:11
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy.

Rivqy Abdul Halim Dorong Pemerintah Tegas Hadapi Bea Masuk AS

28 Februari 2026 10:25:05

Recent News

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa,

Neng Eem Marhamah Zulfa Desak Percepatan Imunisasi Campak Nasional

28 Februari 2026 10:50:11
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy.

Rivqy Abdul Halim Dorong Pemerintah Tegas Hadapi Bea Masuk AS

28 Februari 2026 10:25:05

IKLAN

Seedbacklink

Next Post
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti.

PKS Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi Lewat RUU Baru

Radiant Voice

Sebuah platform media yang kami dedikasikan untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif tetapi juga mencerahkan.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Buku
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Musik
  • Nasional
  • Politik
  • Sosok
  • Voicer

Recent News

Demo BEM UI

BEM UI Desak Reformasi Polri, Mabes Polri Janji Evaluasi Tuntutan

28 Februari 2026 13:03:06
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing

28 Februari 2026 12:41:33
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Daerah
  • Internasional
  • Voicer
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sosok
  • E-Paper
  • RV TV

© 2024 Radiant Voice Dikembangkan Oleh Tim IT Radiant Voice