JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Lembaga riset Transisi Bersih menilai penerapan pajak ekspor batu bara mulai 2026 dapat menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola energi nasional. Tidak hanya menambah penerimaan negara, kebijakan ini dinilai mampu menciptakan mekanisme harga domestik yang lebih stabil tanpa intervensi pemerintah.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menjelaskan bahwa penerapan bea keluar bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada kebijakan domestic market obligation (DMO). Menurutnya, kebijakan DMO selama ini menuntut pemerintah menetapkan harga maksimal bagi batu bara domestik, namun tidak memberikan kepastian jangka panjang.
Transisi Bersih merekomendasikan tarif awal 5–11 persen dari nilai ekspor sebagai tahap awal. Setelah berjalan efektif, tarif tersebut dapat dinaikkan bertahap hingga 30 persen. Kenaikan bertahap dianggap krusial agar industri dapat beradaptasi tanpa gejolak.
“Ketika tarif mencapai 30 persen, harga domestik akan otomatis berada di level yang sama dengan harga bersih yang diterima eksportir. Artinya, pasar akan mengatur dirinya sendiri tanpa perlu kebijakan DMO,” ujar Rahman.
Ia menilai skema tarif progresif ini akan mendorong terciptanya mekanisme pasar yang lebih sehat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada regulasi harga yang rentan dipengaruhi dinamika politik dan tekanan industri.
Lebih jauh, Transisi Bersih menyebut kebijakan ini dapat memperbaiki keberlanjutan fiskal negara dalam jangka panjang. Dengan potensi penerimaan Rp30–50 triliun pada tahun pertama, pemerintah dapat memperkuat ruang fiskal untuk pembiayaan transisi energi.
“Kebijakan pajak ekspor adalah strategi win-win. Industri tetap kompetitif, negara mendapatkan penerimaan optimal, dan kebijakan energi kita menjadi lebih stabil dan berkelanjutan,” kata Rahman.
Ia menegaskan pentingnya pemerintah memastikan tarif ekspor yang diberlakukan tidak hanya bersifat simbolis. “Tarif yang terlalu rendah tidak memberikan manfaat berarti bagi negara dan tidak cukup mendorong penataan ulang pasar domestik batu bara,” tambahnya.
Transisi Bersih berharap pemerintah segera mengumumkan besaran tarif resmi agar pelaku industri dapat menyiapkan penyesuaian bisnis secara lebih jelas dan terukur (RED).



























Discussion about this post