JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait penguatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan serta pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR RI. Ia menilai putusan tersebut sebagai tonggak penting bagi demokrasi Indonesia yang lebih setara.
“Putusan MK ini bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis yang diterima Radiant Voice, Sabtu (01/11/2025).
Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan dewan—termasuk komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, hingga BKSAP, harus mencantumkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Amelia menyebut ketentuan ini sebagai sinyal kuat bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap demokrasi, tetapi bagian penting dari proses pengambilan keputusan.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem itu menilai perempuan selama ini kerap ditempatkan pada isu-isu sosial atau aktivitas seremonial saja. Padahal, menurutnya, kepemimpinan perempuan juga dibutuhkan di sektor strategis seperti ekonomi, pertahanan, hubungan luar negeri, hingga transformasi digital.
Sebagai Anggota Komisi I, Amelia mengaku memahami bahwa perempuan memiliki sensitivitas kebijakan, ketelitian, dan perspektif yang dibutuhkan dalam isu-isu keamanan, diplomasi, maupun kedaulatan digital. Karena itu, ia menyambut putusan MK sebagai dasar hukum kuat bagi perempuan untuk hadir di seluruh ruang strategis kebijakan publik.
Amelia menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, putusan MK ini sepenuhnya sejalan dengan semangat restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik. Menurutnya, keterwakilan perempuan bukan hanya persoalan angka, tetapi perubahan kultur dalam pengambilan keputusan.
Ia pun mengajak seluruh fraksi di DPR untuk segera menyesuaikan tata tertib dan mekanisme internal sehingga komposisi alat kelengkapan dewan benar-benar mencerminkan pemerataan dan keadilan bagi perempuan. “Keadilan representasi tidak lahir dari belas kasih, tetapi dari komitmen institusional yang diatur dan dijalankan secara konsisten,” tambahnya.
Amelia meyakini bahwa ketika perempuan diberikan ruang kepemimpinan yang setara, DPR RI akan memiliki perspektif yang lebih kaya, lebih empatik, dan lebih berpihak pada rakyat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Putusan MK ini adalah momentum untuk menegakkan demokrasi yang lebih substantif, lebih inklusif, dan lebih manusiawi. Mari kita wujudkan bersama parlemen yang setara, demokrasi yang berkeadilan, dan politik yang berjiwa perempuan, politik yang memulihkan,” tegasnya (RED).



























Discussion about this post