JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya transparansi pengelolaan biaya haji dan peningkatan peran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin peningkatan kualitas layanan seiring dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Selly, keterlibatan langsung Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dalam proses penyediaan layanan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan memastikan pelayanan jemaah haji Indonesia semakin profesional.
“Untuk pertama kalinya, Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia turun langsung menangani layanan bagi jemaah Indonesia. Ini kesempatan besar untuk memastikan semua kontrak dan pelayanan berjalan transparan dan sesuai standar internasional,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selly juga mendorong pemerintah Indonesia agar lebih terbuka dalam menyampaikan rincian kontrak layanan, baik dengan pihak Arab Saudi maupun penyedia jasa dalam negeri. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.
“Masyarakat perlu tahu ke mana dana mereka dialokasikan, termasuk detail biaya penerbangan, akomodasi, dan konsumsi. Dengan begitu, pengawasan DPR dan publik bisa lebih efektif,” tegasnya.
Ia turut menyoroti dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi) yang akan menangani akomodasi dan layanan jemaah Indonesia. Selly berharap keduanya mampu memberikan pelayanan terbaik tanpa mengulangi masalah yang sempat terjadi pada musim haji sebelumnya.
“Kita tidak ingin lagi ada keluhan tentang makanan terlambat, hotel jauh, atau fasilitas tidak sesuai janji. Dengan sistem baru yang lebih transparan, semua pihak harus diawasi dengan ketat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Selly mengapresiasi kerja cepat DPR RI dan pemerintah dalam menetapkan BPIH 2026 yang menurun sekitar Rp2,8 juta dari tahun sebelumnya. Namun ia menegaskan bahwa efisiensi biaya harus berjalan seiring dengan akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan keterlibatan langsung pemerintah Arab Saudi dan pengawasan yang lebih terbuka, DPR RI optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah Indonesia (RED).






























Discussion about this post