SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar membuka secara transparan laporan penggunaan dana reses yang tahun ini naik menjadi Rp702 juta per anggota.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas publik dan memastikan bahwa dana yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Ketua Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jatim, Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa kenaikan dana reses tanpa mekanisme pengawasan yang kuat akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas lembaga legislatif.
“DPR harus membuka data penggunaan dana reses secara rinci — mulai dari titik kunjungan, penerima manfaat, hingga hasil konkret dari serapan aspirasi,” ujarnya di Surabaya, Senin (28/10).
Menurut Dzulkarnain, transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada parlemen yang saat ini mulai menurun.
Dzulkarnain menilai, dana sebesar Rp702 juta per anggota DPR bukan angka kecil. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaporan terbuka yang dapat diakses publik.
“Uang rakyat jangan dihabiskan untuk kegiatan seremonial atau pembagian bantuan yang tak berdampak. Reses harus menjadi ruang penyerapan aspirasi yang nyata, bukan formalitas politik,” tegasnya.
Badko HMI Jatim juga menilai bahwa praktik politik anggaran di DPR selama ini masih tertutup dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama kelompok muda dan sektor produktif di daerah.
Dorongan untuk Audit dan Pelibatan Publik
Sebagai tindak lanjut, Badko HMI Jatim mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan audit terbuka terhadap pelaksanaan reses tahun 2025. Audit tersebut diharapkan tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga efektivitas program yang dijalankan di daerah pemilihan.
“Kami ingin ada transparansi yang bisa diakses publik, misalnya melalui situs resmi DPR atau laporan periodik daring. Pelibatan publik akan memperkecil peluang penyalahgunaan anggaran,” kata Dzulkarnain.
Dalam pandangan HMI Jatim, keterbukaan informasi publik di lembaga legislatif bukan sekadar tuntutan moral, tetapi keharusan konstitusional. Dzulkarnain menegaskan bahwa DPR perlu mencontoh praktik transparansi yang sudah dilakukan oleh sejumlah lembaga negara lain.
“Politik yang sehat hanya bisa tumbuh jika rakyat punya akses pada informasi penggunaan anggaran. Transparansi bukan kelemahan, tapi kekuatan untuk membangun kepercayaan publik,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post