JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan baru DPP PPP periode 2025–2030 yang dipimpin duet Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keputusan pengesahan itu tertuang dalam dokumen resmi yang diterima, Senin (3/10/2025). Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menetapkan perubahan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar Ancol.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Mardiono telah mendaftarkan hasil Muktamar tersebut untuk mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah. Penetapan dilakukan pada pukul 15.30 WIB sore ini.
Dalam komposisi baru, Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto yang sebelumnya menjadi rival politiknya kini masuk ke jajaran inti sebagai Wakil Ketua Umum PPP. Adapun posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Taj Yasin, yang juga menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dalam momen penyerahan keputusan, Menkum Supratman Andi Agtas menyerahkan langsung SK Kepengurusan DPP PPP kepada Mardiono, disaksikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin. Ketiganya juga berfoto bersama sebagai simbol berakhirnya dualisme yang telah lama membayangi partai berlambang Kakbah itu.
Berikut struktur kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030:
-
Ketua Umum: Mardiono
-
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
-
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
-
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
-
Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara
-
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan pengesahan ini, PPP resmi memiliki kepemimpinan tunggal dan diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal untuk menghadapi agenda politik nasional ke depan, termasuk persiapan Pemilu 2029 (RED).
Discussion about this post