JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Setelah terbelah akibat dualisme kepemimpinan pasca Muktamar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya memasuki babak baru. Dua tokoh yang sempat bersaing di Muktamar Ancol, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto kini resmi bergandengan tangan memimpin partai berlambang Kakbah tersebut.
Kepengurusan baru hasil rekonsiliasi ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan komposisi Mardiono sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.
“Ini adalah bentuk rekonsiliasi. Perbedaan itu biasa dalam umat Islam, tapi sekarang kita sudah bersatu. Allah saja memaafkan, maka manusia juga harus demikian,” ujar Agus usai konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Rekonsiliasi ini menjadi titik balik penting bagi PPP, partai Islam tertua di Indonesia yang sempat kehilangan soliditas dan peran strategis di panggung nasional. Dengan menyatunya dua kubu, PPP berpotensi mengembalikan kepercayaan konstituen dan memperkuat posisi politiknya jelang tahun-tahun krusial pemerintahan baru.
“Mulai hari ini tidak ada lagi pendukung A atau B. Semua sudah bersatu,” tegas Agus, menepis kemungkinan munculnya faksi baru di tubuh PPP.
Fokus ke konsolidasi dan regenerasi
Langkah berikutnya bagi kepengurusan baru adalah merapikan struktur partai melalui pembahasan formatur. Menurut Agus, PPP memiliki banyak posisi strategis yang harus diisi oleh figur kompeten yang mampu menjembatani kepentingan antar-generasi.
“Kita bahas satu per satu bagaimana proses rekonsiliasi ini. Masih ada tahap teknisnya,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya konflik internal ini, PPP kini dihadapkan pada tantangan besar: menata ulang arah perjuangan partai, memperluas basis dukungan, dan memulihkan citra di tengah persaingan politik yang makin kompleks.
Momentum persatuan ini menjadi sinyal kebangkitan partai hijau berlambang Kakbah dari perpecahan menuju pembaruan, dari konflik menuju konsolidasi (RED).
Discussion about this post