SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur menegaskan komitmen untuk menjaga marwah partai di tengah polemik dualisme kepemimpinan. Mereka menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum RI yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muhammad Mardiono.
Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, menilai keputusan itu diambil tergesa-gesa tanpa memperhatikan fakta forum Muktamar X. Menurutnya, klaim aklamasi Mardiono tidak sah karena digelar di luar mekanisme yang berlaku.
“LPJ Mardiono ditolak mayoritas DPW, menandakan kepemimpinannya tidak layak dilanjutkan. Klaim aklamasi diumumkan di kamar hotel oleh segelintir orang, bukan forum resmi yang diikuti ribuan peserta,” tegas Mundjidah, Kamis (2/10/2025).
Sebaliknya, PPP Jatim menegaskan aklamasi terhadap Agus Suparmanto sah karena dilaksanakan di Sidang Paripurna VII sesuai agenda resmi, dan diumumkan terbuka di Sidang Paripurna VIII.
Mundjidah menekankan bahwa seluruh proses Muktamar X PPP disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Petiga TV sehingga transparan dan dapat diakses publik.
“DPW PPP Jatim berkomitmen menjaga marwah partai, menegakkan aturan organisasi, dan memastikan PPP tetap menjadi rumah besar umat yang bermartabat,” tandasnya.
Menurutnya, polemik ini tidak boleh merusak cita-cita besar PPP sebagai partai Islam yang lahir dari rahim perjuangan umat. Ia menegaskan, netralitas negara juga mutlak diperlukan agar tidak ada intervensi dalam proses internal partai politik (RED).































Discussion about this post