JAKARTA, RADIANTVOICE.ID– Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Supratman mengungkapkan SK itu ditandatangani pada Rabu (1/10/2025) pagi.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
Setelah dilakukan penelitian, AHU mendapati bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar Makassar tidak mengalami perubahan.
Meski SK telah diteken, Supratman mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono sudah mengambil salinan resmi dari kantor Kemenkumham.
“Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujarnya.
Dengan pengesahan ini, kubu Mardiono semakin menguatkan posisinya di tengah dualisme kepemimpinan PPP yang masih berlangsung (RED).
Discussion about this post