JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta, memanas setelah muncul dua klaim penetapan ketua umum dalam sidang paripurna yang digelar hingga Minggu (28/9) dini hari. Kedua nama yang diklaim terpilih adalah Agus Suparmanto dan Muhamad Mardiono, masing-masing disebut sah memimpin PPP periode 2025–2030.
Kericuhan bermula saat Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi. “Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP masa bakti 2025–2030,” ujar Qoyum. Penetapan ini dilakukan setelah Agus menjadi calon tunggal.
Namun beberapa jam sebelumnya, Muktamar telah menetapkan Mardiono sebagai ketua umum terpilih, juga dengan klaim aklamasi. Mardiono disebut sah karena tidak ada calon lain yang hadir saat proses pemilihan, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Ketua Steering Committee Muktamar X sekaligus Wakil Ketua Umum PPP, Ermalena, menegaskan bahwa pengumuman Agus tidak sesuai AD/ART. Ia menyebut Agus tidak pernah menduduki jabatan satu tingkat di bawah ketua umum dan bukan kader PPP. “Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah,” tegasnya.
Situasi panas ini semakin diperburuk dengan aksi saling lempar kursi dan perkelahian antar peserta pada Sabtu (27/9) malam. Ketua Majelis PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) turut menolak klaim Mardiono sebagai ketua umum terpilih, menilai keputusan harus diambil secara transparan.
Di tengah kisruh tersebut, Amir Uskara, pimpinan sidang lain, tetap menyatakan penetapan Mardiono sudah sesuai aturan. Mardiono pun mengaku siap menerima amanah jika memang dipilih kembali.
Hingga kini, Muktamar X PPP belum menghasilkan keputusan final, sementara dua kubu terus mengklaim kemenangan masing-masing. Perselisihan ini diprediksi akan berlanjut ke forum internal partai bahkan potensi sengketa hukum (RED).
Discussion about this post