BANDUNG, RADIANTVOICE.ID – Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mengecam pencabutan kartu liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, yang dilakukan hanya karena bertanya kepada Presiden Republik Indonesia mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataan resminya, CMCI menilai tindakan pencabutan ID card tersebut melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini menghalangi jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial dan akuntabilitas publik,” tegas CMCI dalam rilisnya.
CMCI juga memperingatkan bahwa langkah tersebut menimbulkan efek gentar (chilling effect), tidak hanya bagi kalangan jurnalis tetapi juga bagi akademisi dan masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Terlepas dari unwritten rules yang mungkin berlaku dalam praktik liputan Istana, hal itu bukan aturan formal yang memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk membungkam pertanyaan kritis,” tulis CMCI.
Pertanyaan Diana dinilai sepenuhnya relevan karena menyangkut program MBG yang dibiayai APBN dan sedang menghadapi persoalan serius berupa kasus keracunan massal di berbagai daerah, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 5.000 orang. CMCI mendesak Sekretariat Presiden untuk mengembalikan kartu liputan Diana Valencia dan menjamin keterbukaan informasi publik di masa mendatang.
Kasus ini memunculkan pertanyaan penting: apakah kebebasan pers di Indonesia benar-benar terlindungi ketika pertanyaan kritis bisa berujung pada sanksi administratif seperti pencabutan kartu liputan? (RED).
Discussion about this post