JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Agus Suparmanto, diklaim sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih berdasarkan hasil Sidang Paripurna Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9) dini hari. Agus disebut terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal.
“Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP masa bakti 2025–2030,” ujar Qoyum Abdul Jabbar selaku Pimpinan Sidang Paripurna VIII Muktamar saat membacakan keputusan.
Namun, penetapan Agus memunculkan polemik. Sebelumnya, Muhamad Mardiono juga sempat diumumkan sebagai calon ketua umum terpilih dengan klaim aklamasi karena tidak ada calon lain yang hadir. Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, calon ketua umum wajib hadir di lokasi Muktamar saat proses pemilihan.
Ketua Steering Committee Muktamar X sekaligus Wakil Ketua Umum PPP, Ermalena, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak sah. Menurutnya, Agus tidak memenuhi syarat karena tidak pernah menduduki jabatan satu tingkat di bawah ketua umum dan bukan kader PPP. “Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah,” tegas Ermalena.
Muktamar X PPP yang berlangsung sejak Sabtu (27/9) diwarnai kericuhan, termasuk aksi saling lempar kursi dan adu pukul antar peserta. Ketua Majelis PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) juga menolak klaim Mardiono sebagai ketua umum terpilih periode 2025–2030.
Di sisi lain, pimpinan sidang lain, Amir Uskara, menilai penetapan Mardiono sah karena sesuai aturan AD/ART. Mardiono sendiri menyatakan siap melanjutkan tugas bila kembali dipercaya memimpin PPP. “Sejak awal saya sampaikan, apabila saya diberi amanah kembali, Bismillah. Jika tidak pun Alhamdulillah. Prinsipnya saya siap menjalankan amanah,” ujar Mardiono.
Kontestasi Muktamar X PPP kini semakin panas dengan munculnya dua klaim ketua umum terpilih, sementara legitimasi keputusan final masih menjadi perdebatan internal partai (RED).
Discussion about this post