JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menuturkan, keputusan itu sudah ia sampaikan dalam pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud melalui kanal YouTube resminya, Selasa (23/9).
Mahfud menegaskan, keterlibatannya di komite merupakan bentuk kontribusi kepada bangsa. Meski begitu, ia belum mengungkap posisi spesifik yang akan dijalaninya. “Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurut Mahfud, terdapat tiga aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam reformasi kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya institusi. Ia menilai, aturan dan regulasi kepolisian sebenarnya sudah lengkap, namun yang paling mendesak dibenahi adalah kultur di internal Polri.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga meskipun aturan sudah ada, kesan publik terhadap polisi masih buruk: memeras, membeking, dan kurang meritokrasi,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, pembenahan kultur akan menjadi kunci untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian dan memastikan reformasi berjalan nyata.
Discussion about this post