JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah akan selalu menghormati kebebasan berpendapat rakyat, selama disampaikan secara damai. Hal itu ia sampaikan dalam pernyataan resmi usai bertemu dengan Ketua-Ketua Umum partai politik, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (1/9).
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden.
Namun, ia mengingatkan bahwa aksi anarkis tidak bisa ditoleransi. “Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Presiden juga menyatakan telah memerintahkan aparat untuk mengambil langkah tegas. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Presiden mengapresiasi langkah korektif DPR RI dan partai politik. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Bahkan, para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat menjaga persatuan nasional. “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tutupnya (RED).
Discussion about this post