JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberhentikan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai anggota dewan. Tuntutan ini mencuat setelah Sahroni dianggap melontarkan pernyataan provokatif terkait rencana demonstrasi di kompleks parlemen beberapa waktu lalu.
Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada MKD untuk menjatuhkan sanksi berat. “Kami meminta MKD menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI,” tegas Risyad di sela aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurut GMNI, ucapan Sahroni pada Jumat (22/8) lalu yang menyebut rakyat pendukung pembubaran DPR sebagai “tolol” telah melanggar prinsip kehormatan, keadilan, dan kepatutan sebagai anggota dewan.
“Pernyataan itu telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan menjadi salah satu sebab demonstrasi besar-besaran pada 25 dan 28 Agustus. Bahkan, seorang driver ojol meninggal dunia akibat terlindas kendaraan aparat saat aksi berlangsung,” jelas Risyad, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Airlangga.
Sekretaris Jenderal GMNI, Patra Dewa, menambahkan Sahroni wajib menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Indonesia. Menurutnya, MKD juga harus memastikan agar kasus ini menjadi evaluasi besar bagi DPR RI.
“MKD harus menjaga agar pernyataan provokatif yang melukai hati rakyat tidak lagi keluar dari mulut wakil rakyat. Anggota DPR RI yang arogan tidak layak dipertahankan,” tegas Patra.
GMNI menilai pemecatan Sahroni bukan hanya soal sanksi personal, tetapi juga langkah penting untuk menjaga martabat parlemen. Evaluasi etika di DPR RI, kata mereka, akan menentukan sejauh mana lembaga legislatif benar-benar berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar simbol kekuasaan.
“DPR adalah rumah rakyat, bukan tempat untuk menghinakan rakyatnya,” tutup GMNI dalam pernyataannya (RED).
Discussion about this post