JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa penghapusan konten bermuatan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang anarkis atau menggiring gerakan-gerakan yang sebenarnya tidak ada di lapangan,” ujar Angga di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Ia menilai, algoritma media sosial sering menempatkan konten misinformasi dan provokatif di ruang teratas sehingga mudah viral. Padahal, menurutnya, perusahaan seharusnya mampu melakukan filterisasi dengan sistem yang dimiliki.
“Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” tegasnya.
Angga juga mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi sejumlah platform, termasuk TikTok dan Meta, untuk membahas fenomena ini.
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini. Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia,” katanya.
Sementara itu, ia menambahkan, platform X belum masuk dalam pembahasan karena tidak memiliki kantor di Indonesia. “Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia,” tutur Angga (RED).
Discussion about this post