JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai saatnya Indonesia mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah agar lebih sesuai dengan konstitusi dan realitas sosial politik di lapangan. Dalam forum Urun Rembug DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) bertajuk “Masa Depan Golkar dan Sistem Pemilu di Indonesia” di AMPI Media Centre, Menteng, Jakarta, Kamis (31/7), Doli memaparkan konsep pilkada asimetris yang tengah dikaji Partai Golkar.
Menurut Doli, ada dua opsi yang tengah digodok. Pertama, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan seluruhnya ke DPRD. Kedua, hanya pemilihan gubernur yang dikembalikan ke DPRD, sementara bupati dan wali kota dilakukan secara asimetris: sebagian dipilih langsung, sebagian melalui DPRD.
“Posisi gubernur berbeda dengan bupati dan wali kota. Titik sentral otonomi ada di kabupaten/kota. Gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat, tugasnya koordinatif. Karena itu wajar bila pemilihannya lewat DPRD agar komunikasi pusat dan daerah lebih efektif,” ujar Doli.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap konstitusional. Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis, yang dalam praktiknya bisa dilaksanakan melalui DPRD, seperti pengalaman Indonesia di masa lalu.
Doli juga merinci tiga faktor yang menjadi dasar pertimbangan penerapan pilkada asimetris untuk bupati dan wali kota:
-
Tingkat literasi politik masyarakat. Daerah dengan literasi rendah lebih rentan terhadap mobilisasi suara.
-
Kapasitas ekonomi dan fiskal. Wilayah dengan ekonomi lemah cenderung rawan praktik politik uang.
-
Kohesifitas sosial. Daerah rawan konflik sebaiknya tidak melakukan pemilihan langsung.
“Kalau tiga indikator ini rendah, maka pilkada lewat DPRD lebih aman dan efisien. Tujuannya bukan mengurangi demokrasi, tapi menyesuaikan dengan kapasitas masyarakat agar tidak terjadi distorsi besar,” jelasnya.
Ia juga menyinggung tren keterbukaan elite politik yang mulai membicarakan evaluasi sistem politik secara publik. Menurut Doli, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan tokoh partai lain seperti Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar yang mendorong perbaikan sistem politik, termasuk pemilihan kepala daerah.
Doli menegaskan, Golkar ingin hadir dengan gagasan yang terukur untuk memperbaiki demokrasi lokal dan meningkatkan efektivitas otonomi daerah. “Bukan hanya soal siapa yang terpilih, tapi bagaimana kepala daerah bisa bekerja dengan baik tanpa terbebani praktik politik uang dan konflik sosial di lapangan,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post