TANJAB TIMUR, RADIANTVOICE.ID – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyebut warga transmigrasi sebagai pahlawan pembangunan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada Jumat (25/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat dalam forum resmi di Ruang Pola Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Dillah mengajukan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat, antara lain rehabilitasi tanggul dan saluran irigasi, bantuan permodalan usaha, revitalisasi kota terpadu, serta peningkatan sarana pendidikan. Ia juga menekankan kontribusi transmigran yang signifikan terhadap perkembangan daerah.
“Transmigrasi di Tanjab Timur dimulai sejak 1967 dengan 50 kepala keluarga. Kini jumlahnya mencapai 1.895 KK, tersebar di 6 kecamatan dan 24 desa,” ujar Dillah. Ia menambahkan, keturunan transmigran telah menyatu dengan masyarakat lokal dan bahkan banyak yang kini menjadi anggota DPRD dan pimpinan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Viva Yoga menyatakan apresiasinya. “Saya senang mendengar kemajuan transmigrasi di Tanjab Timur. Program ini sejak 1950 telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, bahkan tiga provinsi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan transmigrasi kini telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan menjadi fondasi berdirinya banyak kabupaten dan kota. “Tugas kami adalah memperjuangkan agar kawasan transmigrasi tidak tertinggal, serta memberdayakan baik transmigran maupun warga sekitarnya,” ujarnya.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, program transmigrasi akan dikembangkan lewat paradigma baru berbasis kolaborasi lintas kementerian. Aspirasi Bupati Tanjab Timur akan dikomunikasikan dengan Kementerian PUPR, Pertanian, Perhubungan, ATR/BPN, Kehutanan, dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Viva Yoga juga memaparkan prioritas kementeriannya tahun ini, yakni menyelesaikan persoalan lahan dan pemberian sertifikat hak milik (SHM) kepada transmigran. Ia menyebut 1.200 KK di Sukabumi telah menerima SHM, disusul Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pemberian SHM, tegasnya, merupakan hasil keputusan rapat kerja antara Kementerian dan Komisi V DPR RI, yang meminta agar kawasan transmigrasi dikeluarkan dari status kawasan hutan. “Ini produk hukum yang wajib dilaksanakan,” tegasnya.
Viva juga membuka ruang aduan jika terdapat persoalan lahan antara transmigran dengan pihak kehutanan, korporasi, atau pemda. “Lahan bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga alat perjuangan warga negara,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Transmigrasi mengucurkan bantuan sebesar Rp2,1 miliar untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam kunjungan kerja tersebut (RED).































Discussion about this post