JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi X DPR RI melalui Panja Pendidikan untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Daerah Marginal menekankan pentingnya reformasi dalam kebijakan anggaran pendidikan untuk menjawab ketimpangan yang terjadi di wilayah 3T. Dalam rapat Panja tersebut, Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menyampaikan bahwa pendekatan anggaran yang afirmatif dan berkelanjutan merupakan syarat mutlak untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati oleh semua anak bangsa.
Purnamasidi menegaskan bahwa ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarwilayah menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih radikal dalam distribusi dana pendidikan. IPM DKI Jakarta tercatat 84,15, sementara Papua Pegunungan hanya 54,43, selisih yang mencerminkan ketimpangan struktural dan multidimensional.
“Distribusi anggaran pendidikan selama ini cenderung seragam dan kurang responsif terhadap konteks lokal. Kita butuh alokasi khusus yang benar-benar berpihak kepada daerah tertinggal, termasuk dalam bentuk tunjangan khusus guru, pembangunan fasilitas dasar, hingga pengembangan kurikulum lokal,” ujar Purnamasidi di Jakarta, Sabtu (26/7).
Ia juga mengusulkan penataan ulang terhadap mandatory spending 20% dari APBN dan APBD, agar lebih akurat menyasar kebutuhan dasar pendidikan di daerah 3T dan marginal. Menurutnya, pendekatan afirmatif harus mencakup insentif finansial, jaminan keamanan, hingga layanan dasar yang memadai bagi tenaga pengajar di wilayah tersebut.
Purnamasidi menyoroti bahwa problem pendidikan di daerah tertinggal tidak bisa dilihat hanya dari sisi infrastruktur. Persoalan kualitas guru, distribusi yang timpang, dan kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian dari satu kesatuan tantangan yang harus ditangani secara sistemik.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan. Menurutnya, tanpa komitmen politik dan dukungan konkret dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil, pendidikan yang inklusif dan adil hanya akan menjadi wacana belaka.
“Jangan sampai anak-anak di pelosok negeri terus menjadi korban ketimpangan sistemik yang berlangsung turun-temurun. Reformasi anggaran adalah kunci pembuka pemerataan pendidikan,” tutupnya.
Komisi X berharap, dengan kerja Panja dan serangkaian rekomendasi strategis yang diajukan, arah kebijakan pendidikan nasional bisa lebih responsif terhadap kebutuhan daerah 3T, serta membawa perubahan nyata bagi masa depan generasi muda di wilayah tertinggal (RED).
Discussion about this post