JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, menyampaikan keprihatinannya terhadap arah sistem ketatanegaraan Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Dalam diskusi bertema “Quo Vadis Pemilu Indonesia?” yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (24/7), Sarmuji menegaskan bahwa pendulum kekuasaan yang dulu pernah didominasi oleh eksekutif dan legislatif kini tampak berpindah ke ranah yudikatif, khususnya Mahkamah Konstitusi.
“Kalau dulu GBHN disusun oleh eksekutif, lalu ada fase legislatif-heavy, sekarang justru seperti masuk ke ranah judikatif-heavy. MK tampaknya mulai menentukan arah ketatanegaraan, bahkan kadang menafsirkan aturan yang sebenarnya tidak perlu ditafsirkan,” ujar Sarmuji.
Ia menyoroti inkonsistensi putusan MK yang justru melemahkan upaya memperkuat sistem presidensial, antara lain dengan menghapus presidential threshold dan cenderung menurunkan parliamentary threshold.
“Itu artinya insentif bagi lahirnya partai baru makin terbuka, padahal sistem multipartai ekstrem justru bertentangan dengan cita-cita presidensialisme yang efektif,” tegasnya.
Sarmuji juga menyampaikan bahwa ada dilema besar dalam kewenangan MK: di satu sisi, putusannya bersifat final dan mengikat; namun di sisi lain, banyak ahli menilai beberapa putusan MK justru bertentangan dengan semangat konstitusi itu sendiri.
“Kalau semua lembaga tinggi negara berjalan dengan visinya masing-masing, tanpa fondasi ketatanegaraan yang disepakati bersama, maka sistem ini akan terus centang-perenang,” ujarnya.
Sebagai solusi, Sarmuji mendorong agar lembaga-lembaga tinggi negara — termasuk MK, Presiden, dan DPR — duduk bersama untuk merumuskan peta dasar sistem ketatanegaraan Indonesia yang bersifat kolektif dan jangka panjang.
Diskusi ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Prof. Mahfud MD, Arteria Dahlan, dan Valina Singka Subekti, serta ratusan peserta daring dan luring dari berbagai unsur masyarakat, akademisi, dan Pengurus dan kader Partai Golkar dari berbagai tingkatan (RED).
Discussion about this post