JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan bahwa partainya belum mengambil sikap resmi terkait wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD. Wacana tersebut kembali mencuat usai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikannya secara terbuka dalam peringatan Harlah ke-27 PKB.
“Kami akan mengkaji secara mendalam,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI itu, PDIP akan menelaah lebih jauh esensi dari Pilkada langsung yang kini masih menjadi sistem resmi di Indonesia. Ia menyebut perlu dipertimbangkan ulang semangat reformasi yang melandasi lahirnya sistem Pilkada langsung di awal 2000-an.
“Termasuk kami mengkaji suasana kebatinan dan semangat awal ketika sistem pilkada langsung dirumuskan pascareformasi,” ucap Said.
Meski demikian, Said mengakui bahwa PDIP pernah memiliki gagasan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Namun ia menegaskan, sikap saat ini tidak bisa langsung diambil secara reaktif.
“Tidak bisa langsung kami respons, belum tentu. Walaupun dulu kami pernah mengusulkan itu,” katanya.
Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan tersebut langsung kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat acara Harlah PKB yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (23/7/2025). Ia menilai Pilkada langsung menyebabkan proses politik terlalu panjang dan menyulitkan konsolidasi pemerintahan di daerah.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD,” ujar Cak Imin.
Meski begitu, ia tak menampik bahwa wacana tersebut sangat mungkin ditolak oleh banyak pihak karena menyentuh aspek fundamental dalam demokrasi Indonesia.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Hingga saat ini, wacana perubahan sistem Pilkada masih menjadi polemik di kalangan elite politik. Sebagian pihak menilai Pilkada langsung rawan biaya politik tinggi dan konflik horizontal, sementara pihak lain tetap mempertahankan sistem tersebut sebagai amanat reformasi dan partisipasi rakyat (RED).
Discussion about this post