JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, melontarkan kritik keras terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilainya menyimpang secara yuridis, sosiologis, dan historis. Dalam keterangannya kepada awak media seusai diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Pemilu Indonesia? Dampak Putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terhadap Pemilu Serentak 2024” di kantor DPP Partai Golkar, Kamis (24/7), Arteria menyebut putusan MK tersebut sebagai bentuk “akrobat politik” yang membahayakan demokrasi Indonesia.
“Putusan ini keliru dan tidak benar. Menjaga konsistensi pertimbangan Mahkamah adalah kewajiban Mahkamah itu sendiri,” ujar Arteria.
Ia mengingatkan publik untuk membaca keseluruhan putusan MK, termasuk Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013, yang menjadi dasar keserentakan pemilu selama ini. Arteria menilai putusan terbaru justru bertentangan dengan semangat penguatan sistem presidensial yang dicita-citakan para pengubah UUD 1945.
“MK menyebut pemilu sudah dua kali dilakukan secara serentak. Tapi 2019 dan 2024 itu beda. Tahun 2024 justru lebih kompleks, 5 kotak untuk pemilu ditambah 2 kotak lagi untuk pilkada. Tapi apakah ada perbaikan kualitas demokrasi?” tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria mengkritik metode pembuktian MK dalam mengambil putusan tersebut. Menurutnya, hanya ada enam alat bukti yang diajukan dan sebagian besar tidak layak disebut bukti hukum. Ia juga mempertanyakan absennya keterangan dari KPU, Bawaslu, DKPP, serta partai politik sebagai stakeholder pemilu.
“Ini putusan yang diambil seenaknya. Tolong tobat! Berhenti melakukan akrobat politik,” katanya lantang.
Arteria juga memperingatkan potensi bahaya dari pemisahan pemilu legislatif pusat dan daerah yang berpotensi melemahkan gotong royong antarcaleg lintas tingkatan. Ia menuding ada agenda terselubung di balik putusan ini yang bisa menguntungkan kekuatan politik tertentu yang tidak memiliki partai ataupun kandidat presiden yang kuat.
“Kali ini harganya terlalu mahal. Saya mewakafkan diri untuk melawan putusan ini. Ini bukan hadiah bagi rakyat, ini adalah ancaman paham federalistik yang membahayakan negara kesatuan kita,” tutup Arteria dengan penuh emosi (RED).
Discussion about this post