JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati langkah damai dan saling menguntungkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan perbatasan, termasuk salah satu isu paling sensitif: sengketa wilayah Blok Ambalat.
Kesepakatan ini disampaikan Prabowo dalam pernyataan bersama seusai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Presiden, kedua negara sepakat untuk mengutamakan prinsip kerja sama dan solusi damai berbasis keuntungan bersama.
“Kita sepakat hal-hal yang masih menjadi masalah perbatasan akan diselesaikan secara teknis. Prinsipnya, penyelesaian harus saling menguntungkan,” ujar Prabowo Jum’at (27/06).
Dalam pernyataannya, Prabowo secara terbuka menyebut Blok Ambalat sebagai contoh konkret dari semangat baru dalam penyelesaian sengketa perbatasan. Ia menekankan bahwa sambil menyelesaikan aspek hukum yang belum rampung, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk memulai kerja sama ekonomi melalui skema joint development.
“Masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil menyelesaikan hukum, kita mulai kerja sama ekonomi. Apapun yang ditemukan di laut itu akan dieksploitasi bersama,” jelas Prabowo.
Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, mencakup area seluas sekitar 15.235 kilometer persegi, dan diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas dalam jumlah besar. Potensi ekonomi kawasan ini menjadi salah satu pemicu utama klaim tumpang tindih antara kedua negara.
Sengketa Ambalat bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta Malaysia 1979, yang memperluas klaim wilayah maritimnya secara sepihak dan memasukkan Blok Ambalat ke dalam zona ekonomi eksklusif Malaysia. Klaim ini telah lama ditolak oleh Indonesia dan juga menuai protes dari negara-negara tetangga lainnya.
Malaysia mendasarkan klaimnya pada ketentuan Konvensi Hukum Laut 1958, khususnya penarikan garis pangkal sejauh 12 mil. Namun, menurut banyak pihak, termasuk Indonesia, langkah Malaysia tidak mendapat legitimasi hukum internasional dan melampaui batas wilayah sah berdasarkan konvensi UNCLOS 1982.
Pertemuan ini bukan hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, tetapi juga mencerminkan semangat baru dalam penyelesaian sengketa maritim di kawasan ASEAN. Dengan pendekatan dialogis, partisipatif, dan berorientasi hasil, kedua negara membuka jalan untuk diplomasi maritim yang lebih progresif.
“Kita harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” tegas Prabowo.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa serupa di kawasan Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan yang damai, stabil, dan bermartabat di kancah geopolitik global (RED).
Discussion about this post