JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Seleksi ini resmi dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk lima tokoh sebagai Panitia Seleksi (Pansel), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Juni 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pendaftar maupun pengawas publik.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” ujar Juri.
Menurutnya, seleksi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat Ombudsman RI sebagai lembaga negara independen yang mengawasi pelayanan publik.
Panitia Seleksi bertugas memilih 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang akan diserahkan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPR kemudian memilih sembilan nama terbaik untuk ditetapkan sebagai anggota Ombudsman RI oleh Presiden.
Tokoh-Tokoh Pansel yang Ditunjuk Presiden:
-
Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. – Ketua, Deputi di Kementerian PAN-RB
-
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.I.P., M.Si. – Wakil Ketua, Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM
-
Dr. Ahmad Suaedy – Anggota, Dekan Universitas Nahdlatul Ulama
-
Prof. Dr. Ma’mun Murod – Anggota, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta
-
Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H. – Anggota, dosen Universitas Bhayangkara dan eks Komisioner KPU RI
Ketua Pansel Prof. Erwan Agus menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun tahapan seleksi dan mengumumkan mekanisme pendaftaran serta kriteria calon.
“Kami ingin memastikan proses ini partisipatif, terbuka, dan menghasilkan figur Ombudsman yang berintegritas dan profesional,” ungkap Erwan.
Seleksi ini diharapkan menghasilkan sembilan anggota Ombudsman baru yang mampu mengawal pelayanan publik dengan tegas dan independen dalam lima tahun ke depan (RED).
Discussion about this post