TEHERAN, RADIANTVOICE.ID – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat tajam setelah Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan terhadap beberapa fasilitas nuklir utama Iran. Dalam pernyataan tersebut, Teheran menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai pelaku utama serangan yang dianggap melanggar hukum internasional dan perjanjian nuklir dunia.
Serangan yang disebut “brutal” itu terjadi pada Sabtu dini hari, menargetkan tiga situs vital nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan. AEOI menyatakan bahwa tindakan ini “bertentangan dengan hukum internasional, terutama Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT)”.
“Serangan ini dilakukan di bawah bayang-bayang kelalaian—bahkan dengan kerja sama diam-diam dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA),” tulis pernyataan AEOI seperti dilansir dari Tehran Times, Minggu (22/06)
AEOI juga menyebut bahwa Presiden Amerika Serikat secara terbuka telah mengambil tanggung jawab atas serangan tersebut, padahal seluruh fasilitas yang diserang berada di bawah pengawasan langsung IAEA berdasarkan perjanjian Safeguards dan NPT.
“Komunitas internasional diharapkan mengecam tindakan tanpa hukum yang mengandalkan hukum rimba, dan mendukung Iran untuk memperoleh hak-haknya yang sah,” lanjut pernyataan tersebut.
Meskipun menghadapi serangan dan tekanan eksternal, AEOI menegaskan bahwa pengembangan industri nuklir nasional Iran tidak akan berhenti. Mereka menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah hukum dan strategis guna membela hak-hak rakyat Iran.
“Dengan upaya ribuan ilmuwan revolusioner dan ahli yang berdedikasi, Iran tidak akan membiarkan konspirasi musuh menghentikan kemajuan energi nuklirnya,” tulis pernyataan itu.
Serangan terhadap situs nuklir ini terjadi di tengah meningkatnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat, yang memicu kekhawatiran luas akan pecahnya perang skala penuh di kawasan dan dampaknya terhadap stabilitas global (RED).
Discussion about this post