JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan polemik status empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara telah berakhir setelah Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh.
“Ini sudah clear, tidak ada masalah lagi berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” ujar Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Mualem menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas solusi yang diambil secara musyawarah dan berbasis data pemerintah.
“Terima kasih Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo, dan Mendagri Tito serta semua pihak yang terlibat. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman dan damai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mualem menegaskan bahwa hal terpenting adalah keempat pulau tersebut tetap berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Yang penting pulau tersebut di dalam kategori NKRI. Mudah-mudahan ke depan aman damai antara Aceh dan Sumut,” kata Mualem.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen pendukung lainnya.
Polemik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan itu mendapat penolakan dari berbagai pihak di Aceh, mulai dari pemerintah provinsi, DPR Aceh, hingga masyarakat sipil.
Kini, dengan penegasan langsung dari Presiden dan dukungan lintas institusi, pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang adil dan menyeluruh (RED).
Discussion about this post