JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas dan konstitusional Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, pencabutan ini bukan sekadar reformasi tata kelola pertambangan, melainkan juga wujud kehadiran negara dalam menjaga hak rakyat dan kelestarian lingkungan.
“Ini adalah kebijakan besar yang patut diapresiasi. Saya mendukung penuh keputusan Pak Menteri Bahlil yang tak pernah ragu mengambil langkah penting untuk rakyat,” tegas Adde Rosi di Jakarta, Sabtu (14/06). Ia menilai pencabutan IUP tersebut tidak hanya didasarkan pada kajian mendalam, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya yang ingin menjaga kekayaan alam Raja Ampat dari kerusakan tambang.
Lebih lanjut, Adde menyebut bahwa momentum ini sangat penting pasca pengesahan UU No. 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan politik hukum negara yang menyeimbangkan antara kesejahteraan rakyat dan pelestarian lingkungan, khususnya bagi komunitas perempuan dan anak-anak yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Ia menambahkan, paradigma pengelolaan tambang di Indonesia harus berubah.
“Sudah bukan zamannya lagi pembangunan tambang merusak lingkungan. Kita butuh visi baru yang ramah lingkungan, menghargai hukum adat, dan mendukung keberlanjutan masyarakat lokal,” tandasnya.
Sebagai wilayah yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia, Raja Ampat merupakan kawasan yang harus dijaga dari eksploitasi berlebihan. Adde Rosi menekankan, komitmen Menteri Bahlil menunjukkan bahwa pembangunan sektor pertambangan kini selaras dengan tujuan keberlanjutan global seperti SDGs, terutama poin 14 (kehidupan bawah laut) dan poin 4 (pendidikan berkualitas).
“Dengan menjaga lingkungan laut yang sehat, kita bisa sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Jadi, lindungi alam demi pendidikan berkualitas di Papua” pungkasnya (RED).
Discussion about this post