JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali terseret dalam isu tambang nikel di Raja Ampat, kali ini lewat video viral kapal bertuliskan JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Publik ramai berspekulasi, mengaitkan dua nama kapal itu dengan Jokowi dan istrinya, Iriana. Namun fakta di lapangan justru membantah seluruh tudingan tersebut.
Penelusuran resmi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan mengungkap bahwa tidak ada keterlibatan Jokowi ataupun keluarganya dalam kepemilikan kapal-kapal tersebut. Kapal JKW Mahakam ternyata dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk, sebuah perusahaan pelayaran dan logistik yang tercatat di bursa.
“Tidak ditemukan nama Presiden Jokowi, Ibu Iriana, atau keluarganya dalam dokumen kepemilikan kapal,” demikian laporan resmi yang diperoleh dari otoritas perkapalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat sudah terbit jauh sebelum masa kepemimpinan Jokowi.
“Empat IUP itu dikeluarkan tahun 2004 dan 2006 oleh pemerintah daerah, dan PT Gag Nikel sudah ada sejak era Orde Baru,” katanya, Selasa (10/6), di Kompleks Istana Kepresidenan.
Di tengah kontroversi yang merebak, pemerintah telah mengambil tindakan tegas. Empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat resmi dicabut izin operasinya karena terbukti merusak lingkungan. Presiden Prabowo Subianto sendiri yang memerintahkan pencabutan izin tersebut usai rapat terbatas dengan jajaran menterinya.
Dengan ini, isu yang mengaitkan nama kapal dengan Presiden Jokowi dinyatakan tidak berdasar. Pemerintah mengimbau publik untuk lebih bijak dalam menyerap informasi dan tidak terpancing narasi yang menyesatkan (RED).
Discussion about this post