JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi dicabut pemerintah. Langkah berani ini menyusul pelanggaran lingkungan serius yang mengancam kawasan Geopark UNESCO yang tidak hanya menyimpan kekayaan geologis, tetapi juga nilai budaya adat yang mendalam.
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyambut gembira keputusan ini. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah mencabut Izin Tambang di Raja Ampat sebagai wujud komitmen menjaga lingkungan dan warisan budaya yang tak ternilai.
Hetifah juga menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lingkungan dan budaya lokal.
“Geopark Raja Ampat adalah representasi keindahan alam sekaligus jati diri budaya bangsa. Keputusan ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warisan tak ternilai tersebut,” ujar Hetifah melalui keterangan persnya yang diterima Radiant Voice, Selasa (10/6/2025).
Hetifah menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mengelola kawasan Geopark. Menurutnya, suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya akhirnya mendapat pengakuan nyata.
“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal identitas, soal sejarah, dan kelangsungan budaya kita. Saya sangat mengapresiasi Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas ketegasan mereka mengambil langkah ini,” ungkapnya.
Komisi X DPR RI, tambah Hetifah, akan terus mendorong strategi pengelolaan geopark yang memadukan pelestarian alam dengan pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi. Ia juga menyerukan penataan ulang izin tambang di seluruh wilayah geopark di Indonesia.
“Sekali warisan budaya rusak, tidak bisa dikembalikan. Kita perlu bertindak sekarang,” tutupnya.
Dengan pencabutan ini, pemerintah tidak hanya memberi sinyal kuat tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga mempertegas bahwa warisan budaya adalah prioritas utama yang tak bisa dikompromikan (RED)
Discussion about this post