JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Di tengah sorotan publik soal dampak tambang nikel di kawasan eksotis Raja Ampat, Bupati Orideko Burdam memberikan pernyataan mengejutkan: aktivitas tambang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pernyataan ini muncul saat berbagai pihak mempertanyakan dampak pertambangan terhadap kawasan wisata dunia itu. Namun Orideko menegaskan, lokasi bekas tambang milik PT Gag Nikel telah direboisasi dan tidak menimbulkan pencemaran.
“Bukan kerusakan, tapi memang bekas tambang itu ada. Kemudian perusahaan itu sudah melakukan reboisasi,” ujar Orideko, sebagaimana dinukil dari Antara, Senin (9/6).
“Jadi kalau untuk kerusakan memang tidak ada,” tambahnya.
Meski begitu, Orideko memastikan Pemkab Raja Ampat terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambang nikel. Tujuannya jelas: melindungi reputasi Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Kita akan berkolaborasi dengan lintas sektoral guna memastikan kawasan wisata itu aman dan terjaga,” tegasnya.
Ia juga meminta perusahaan tambang, khususnya PT Gag Nikel, untuk lebih proaktif dalam menjaga ekosistem alam. Sebab, menurutnya, pariwisata-lah yang membawa nama Raja Ampat dikenal internasional, bukan tambang.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/6), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Orideko mengunjungi langsung aktivitas PT Gag Nikel. Dalam kunjungan itu, Bahlil menyampaikan apresiasi atas operasional perusahaan yang disebutnya sudah sesuai aturan.
“Saya memberikan apresiasi kepada PT Gag Nikel yang telah beroperasi sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujar Bahlil.
Bahlil juga menepis isu liar yang beredar di media sosial soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang.
Sebagai catatan, hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama, mendapat izin dari pemerintah pusat. Sementara tiga lainnya, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham, mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Namun, publik tetap menanti transparansi dan ketegasan dalam pengawasan demi menjaga keutuhan surga laut Raja Ampat (RED).
Discussion about this post