JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Mabes TNI kembali menegaskan sikapnya yang tegas dalam menjaga netralitas serta mendukung kebebasan berpendapat di Indonesia. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (26/5), Pusat Penerangan TNI menegaskan bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik maupun mencampuri urusan politik praktis.
“Ruang demokrasi adalah milik bersama seluruh elemen bangsa, dan TNI berkomitmen menjaga hal itu dengan penuh tanggung jawab,” ujar Puspen TNI.
Pernyataan ini sekaligus merespons adanya dugaan intimidasi terhadap warga sipil, seperti mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang mengajukan gugatan terhadap UU TNI di Mahkamah Konstitusi, serta sejumlah penulis opini yang diduga mengalami tekanan.
TNI menolak keras segala bentuk intimidasi yang dilakukan terhadap warga yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai. Sebagai ganti, TNI mengimbau masyarakat yang mengalami intimidasi agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Aparat penegak hukum berwenang untuk mengusut dan menindaklanjuti laporan agar pelaku sebenarnya dapat ditemukan,” kata TNI.
Lebih jauh, TNI juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai upaya provokasi dan penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan dan memecah belah bangsa.
Dengan sikap ini, TNI berharap ruang demokrasi tetap kondusif dan dijaga oleh seluruh elemen masyarakat demi keutuhan dan kedaulatan negara (RED).
Discussion about this post