JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana penambahan anggaran untuk partai politik (parpol) dari APBN dengan harapan dapat menekan potensi praktik korupsi di tubuh partai. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan ini masih perlu dikaji secara mendalam.
“Itu kan baru usulan, jadi perlu dikaji kembali. Yang pertama, semangatnya itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin, jangan sampai terjadi di partai politik,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).
Menurut Puan, pembiayaan partai politik yang memadai dari negara dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan tingkat korupsi. Namun, ketersediaan anggaran negara juga menjadi hal yang harus diperhatikan.
“Jadi biaya yang besar di partai politik bisa tercukupi. Namun, itu perlu dikaji kembali dan apakah kemudian anggaran yang ada di APBN memang bisa cukup untuk membiayai hal tersebut,” ujarnya.
Wacana peningkatan dana untuk parpol sebelumnya juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), Fitroh menyatakan bahwa pembiayaan parpol yang mencukupi bisa menjadi langkah strategis untuk menekan tindak pidana korupsi.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ungkap Fitroh.
Untuk diketahui, saat ini bantuan keuangan kepada partai politik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009. Dana bantuan berasal dari APBN maupun APBD.
Besaran bantuannya ditentukan berdasarkan perolehan suara sah, yaitu Rp1.000 per suara untuk parpol di tingkat pusat, Rp1.200 per suara untuk tingkat provinsi, dan Rp1.500 per suara di tingkat kabupaten/kota.
Meski menuai pro dan kontra, wacana ini membuka ruang perdebatan soal transparansi, efektivitas, serta kesiapan keuangan negara untuk mendukung demokrasi yang lebih bersih melalui pembiayaan politik yang sehat (RED).
Discussion about this post