JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi kabar tersebut, Puan menyatakan akan menelusuri informasi lebih lanjut dan mempertanyakannya langsung kepada aparat penegak hukum.
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang mengintimidasi,” ujar Puan kepada awak media usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (26/5).
Puan menegaskan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, dirinya memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari aparat terkait siapa yang melakukan intimidasi, apa dasar tindakan tersebut, dan bagaimana hal itu bisa terjadi.
Dugaan intimidasi itu sebelumnya diungkap oleh Keluarga Mahasiswa FH UII dalam pernyataan sikap mereka. Mereka menyebut adanya pengambilan data pribadi tanpa izin oleh pihak yang mengaku dari MK, yang kemudian dibantah langsung oleh hakim MK dalam persidangan.
Kasus ini menyorot perhatian publik karena dinilai mencederai semangat demokrasi, kebebasan akademik, serta hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan kritik melalui jalur hukum (RED).
Discussion about this post