JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Isu dugaan intimidasi terhadap penulis opini di kolom Detik.com yang mengkritik penempatan jenderal TNI di Bea Cukai menuai perhatian publik. Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mempermasalahkan opini publik selama ini.
“Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita, tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (26/5).
Hasan bahkan menyarankan agar tulisan yang sempat ramai dibahas itu dipublikasikan kembali. “Kalau perlu, naikin lagi saja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya,” ujarnya.
Meski ia mengaku belum membaca secara langsung opini tersebut, Hasan memastikan bahwa sikap pemerintah jelas dalam hal kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam visi-misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pemerintah konsekuen menjalankan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan juga UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Semua itu dipayungi oleh Pasal 28 UUD 1945,” tutur Hasan.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Istana ingin meredakan isu sensitif tersebut, sekaligus menggarisbawahi bahwa kritik melalui tulisan opini tetap sah dan dilindungi dalam sistem demokrasi Indonesia (RED).
Discussion about this post