JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pencabutan sebuah artikel opini di laman Detik.com tanggal 22 Mei 2025 menuai sorotan publik. Dewan Pers akhirnya angkat suara, menegaskan sikap dan prinsip yang dipegang terkait kebebasan pers dan transparansi media.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyebut bahwa mereka tidak pernah merekomendasikan ataupun meminta Detik.com mencabut tulisan tersebut. Saat ini, Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan tengah melakukan proses verifikasi serta pendalaman kasus.
“Setiap pencabutan berita atau opini harus disertai penjelasan transparan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” tegas pernyataan resmi Dewan Pers, Sabtu (24/5).
Lebih lanjut, Dewan Pers juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap penulis opini, yang disebut sebagai ancaman nyata terhadap ruang kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. Mereka mendesak semua pihak untuk menghormati ruang ekspresi warga negara, termasuk mahasiswa.
Dewan Pers menegaskan, permintaan pencabutan opini oleh penulis adalah hal yang sah dan harus dihargai, sama seperti hak narasumber untuk menarik pernyataan. Namun mereka menekankan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan tidak karena tekanan pihak luar.
“Semua pihak sebaiknya menghindari penggunaan kekerasan, intimidasi, atau tindakan main hakim sendiri,” ujar perwakilan Dewan Pers, sembari mengingatkan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa media tidak boleh tunduk pada tekanan yang merugikan kebebasan pers dan merusak kepercayaan publik (RED).































Discussion about this post