JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan keamanan data pribadi kembali mencuat usai tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mengalami dugaan intimidasi setelah mengajukan uji formil Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiganya—Arung, Irsyad, dan Handika—menjadi sorotan setelah data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh pihak tak dikenal.
Insiden ini bermula pada 18 Mei 2025 ketika pihak yang mengaku dari Panitera MK dan Babinsa mendatangi ketua RT serta petugas kelurahan tempat tinggal mahasiswa tersebut untuk menggali data pribadi mereka, termasuk meminta salinan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, akun Google Docs milik tim mahasiswa yang berisi dokumen penting untuk gugatan MK, turut diakses oleh delapan akun anonim. Nomor ponsel pribadi Arung dan Irsyad pun sempat dihubungi oleh pihak tak dikenal.
Menanggapi situasi ini, Direktur LKBH FH UII Rizky Ramadhan Baried menyampaikan bahwa pihak kampus telah menunjuk LKBH sebagai penasihat hukum resmi ketiga mahasiswa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Data pribadi mahasiswa bisa bocor begitu saja, dan itu terjadi dalam konteks pengajuan judicial review yang seharusnya dijamin oleh konstitusi,” tegas Rizky.
Rizky juga menyoroti betapa lemahnya perlindungan terhadap data pribadi di Indonesia, bahkan dalam konteks kegiatan hukum yang sah.
“Kalau sampai Google Docs mereka bisa diakses akun anonim, dan identitas bisa dipegang pihak tak dikenal, ini darurat privasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, LKBH UII sedang menyiapkan berbagai langkah, termasuk kemungkinan perlindungan fisik berupa safe house jika dibutuhkan. Selain itu, edukasi hukum kepada para mahasiswa juga terus diberikan agar mereka memahami hak-haknya.
Kasus ini menyoroti sisi gelap dari lemahnya perlindungan data pribadi dan meningkatnya intimidasi terhadap warga yang aktif secara hukum. Di tengah semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan terhadap transparansi, keamanan siber, dan kebebasan sipil masih jauh dari kata selesai (RED).
Discussion about this post