JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Rencana peningkatan alokasi dana bantuan partai politik (parpol) dari negara mendapat sorotan tajam sekaligus dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Politisi Partai Gerindra itu menilai bahwa dana yang selama ini diberikan kepada parpol, yakni Rp1.000 per suara, terlalu kecil untuk mendukung proses kaderisasi dan pendidikan politik yang bermutu.
“Kami melihat usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus. Saat ini parpol hanya menerima Rp1.000 per suara dari APBN. Menurut kami, itu sangat kecil. Padahal, parpol adalah pintu masuk kepemimpinan di tingkat lokal dan nasional, termasuk calon presiden,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/5).
Bahtra menekankan bahwa tanpa dana memadai, parpol cenderung merekrut kader secara instan atau “comotan” yang belum tentu memahami ideologi dan visi partai. Kondisi ini, menurutnya, dapat mengganggu kualitas demokrasi dan proses pengambilan keputusan politik di Indonesia.
“Dana itu diperlukan untuk membangun kader dari bawah, dari akar rumput, bukan dari jalan pintas. Kalau tidak, kita akan terus melihat pejabat publik yang tidak punya fondasi ideologis kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahtra menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Ia menyarankan agar publik dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana parpol, termasuk melalui audit independen.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengkaji sistem pembiayaan partai politik sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menyatakan bahwa tingginya biaya politik menjadi akar dari praktik korupsi di berbagai tingkat pemerintahan, dari kepala desa hingga pejabat pusat.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi agar dana parpol dinaikkan. Harapannya, parpol tak perlu lagi mencari dana dari sumber-sumber tidak sah,” ujar Fitroh dalam sesi daring yang disiarkan kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Dengan meningkatnya dana bantuan dari negara, baik DPR maupun KPK berharap partai politik bisa lebih mandiri secara finansial, lebih profesional dalam merekrut kader, serta menjadi garda terdepan dalam memperkuat demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia (RED).
Discussion about this post